Kamis, 13 Oktober 2011

Syarat dan ketentuan Sewa Mobil setir sendiri (Self Drive):

  1. Wajib memiliki SIM A yang masih berlaku di Negara Republik Indonesia
  2. Serah terima mobil hanya dapat di lakukan jika penyewa menyerahkan kartu identitas diri dan kartu keluarga yang masih berlaku
  3. Sewa mobil terhitung per hari 23 jam bila kelebihan waktu dikenakan biaya cas 10% per jam
  4. Jika keluar daerah sumatera harus dengan izin dari Pandawa Rental
  5. Harga sudah termasuk assuransi All Risk. Jika mobil yang disewa penyok, lecet bergaris dikenakan biaya klaim assuransi adm sebesar Rp. 200.000,-
  6. Untuk mobil yang rusak sehingga tidak dapat beroperasi dan harus di perbaiki di Bengkel maka penyewa wajib dikenakan biaya klaim assuransi dan membayar sewa mobil selama dalam perbaikan di bengkel.
  7. Apabila STNK hilang di kenakan biaya Rp. 400.000,-
  8. Apabila kunci hilang di kenakan biaya Rp. 75.000
  9. Apabila dongkrak, kunci roda, alat-alat mobil hilang di kenakan biaya Rp. 150.000
  10. Bahan bakar minyak adalah tanggung jawab penyewa.
  11. Waktu penyewaan di hitung dari jam berangkat dan kembali.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar