- Wajib memiliki SIM A yang masih berlaku di Negara Republik Indonesia
- Serah terima mobil hanya dapat di lakukan jika penyewa menyerahkan kartu identitas diri dan kartu keluarga yang masih berlaku
- Sewa mobil terhitung per hari 23 jam bila kelebihan waktu dikenakan biaya cas 10% per jam
- Jika keluar daerah sumatera harus dengan izin dari Pandawa Rental
- Harga sudah termasuk assuransi All Risk. Jika mobil yang disewa penyok, lecet bergaris dikenakan biaya klaim assuransi adm sebesar Rp. 200.000,-
- Untuk mobil yang rusak sehingga tidak dapat beroperasi dan harus di perbaiki di Bengkel maka penyewa wajib dikenakan biaya klaim assuransi dan membayar sewa mobil selama dalam perbaikan di bengkel.
- Apabila STNK hilang di kenakan biaya Rp. 400.000,-
- Apabila kunci hilang di kenakan biaya Rp. 75.000
- Apabila dongkrak, kunci roda, alat-alat mobil hilang di kenakan biaya Rp. 150.000
- Bahan bakar minyak adalah tanggung jawab penyewa.
- Waktu penyewaan di hitung dari jam berangkat dan kembali.
Kamis, 13 Oktober 2011
Syarat dan ketentuan Sewa Mobil setir sendiri (Self Drive):
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar